JAKARTA, KOMPASTV – Satgas Penanganan Covid-19 meminta agar masyarakat tidak terhanyat dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 2020.
Hal ini lantaran 44 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 masuk zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19.
Daerah zona merah tersebut akan menggelar pemilihan bupati dan wali kota serta ada pula daerah yang hanya menggelar pemilihan gubernur.
Baca Juga: 72 Petahana Langgar Protokol Kesehatan di Tahapan Pilkada 2020, Ini Daftarnya
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar protokol kesehatan tidak kendor dalam pelaksanan tahapan Pilkada 2020.
Satgas Covid-19, juga meminta para kandidat peserta pilkada tak melibatkan kerumunan massa saat berkampanye untuk menghindari munculnya klaster baru dalam Pilkada 2020.
Wiku mengingatkan, KPU dan Bawaslu memiliki payung hukum untuk memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada kandidat yang melanggar protokol kesehatan.
Adapun tahapan kampanye Pilkada 2020 akan berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
Baca Juga: Tujuh Zona Merah DI Aceh
Sementara tahap pemungutan suara digelar pada 9 Desember di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
"Kami harap para calon kepala daerah agar benar-benar menjaga pelaksanaan Pilkada tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah Covid-19 dan menghindari terbentuknya klaster pilkada," ujar Wiku saat jumpa pers yang disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/9/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Berikut ini 44 daerah berstatus zona merah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020,
Sumatera Utara
Mandailing Natal
Kota Binjai
Kota Gunung Sitoli
Kota Medan
Kota Sibolga
Baca Juga: Satgas Covid-19 Umumkan 43 Daerah di Indonesia Naik Jadi Zona Merah
Sumatera Barat
Kota Padang (pemilihan gubernur)
Kota Padang Panjang (pemilihan gubernur)
Agam
Kota Bukittinggi
Riau
Kuantan Singingi
Pelalawan
Siak
Kota Dumai
Kepulauan Riau
Kota Tanjung Pinang
Kota Batam
Banten
Tangerang Selatan
Jawa Barat
Kota Depok
Jawa Tengah
Kota Semarang
Baca Juga: Waspada Klaster Pilkada, 37 Bakal Calon Kepala Daerah Terkonfirmasi Positif Corona
Jawa Timur
Banyuwangi
Sidoarjo
Kota Pasuruan
Bali
Badung
Bangli
Jembrana
Karangasem
Tabanan
Denpasar
Baca Juga: Jokowi: Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada Serentak 2020 Mutlak Dilakukan
Sulawesi Selatan
Kota Makassar
Sulawesi Utara
Kota Manado
Kalimantan Selatan
Barito Kuala
Hulu Sungai Utara
Tanah Laut
Balangan
Hulu Sungai Tengah
Kotabaru
Baca Juga: Jokowi: Jangan Gunakan Politik Identitas & SARA di Pilkada Serentak
Kalimantan Tengah
Barito Selatan
Barito Timur
Barito Utara
Kota Palangkaraya
Kalimantan Timur
Kutai Kartanegara
Mahakam Ulu
Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kota Samarinda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.