PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Ratusan warga di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur terjaring operasi penegakan protokol kesehatan di pasar. Warga yang kedapatan tidak memakai masker dimasukkan ke dalam mobil yang biasa membawa jenazah covid-19.
Baca Juga: Warga Tidak Bermasker di Banyuwangi Dihukum Menyapu Trotoar
Pengunjung dan pedagang pasar Tongas Kabupaten Probolinggo tak berkutik saat kedapatan tidak memakai masker. Tim satgas penanganan Covid-19 langsung mengiring mereka untuk dikarantina di dalam mobil jenazah, yang didalamnya terdapat keranda bekas jenazah pasien covid-19.
Bagi warga yang baru kedapatan tidak memakai masker dihukum push-up di halaman pasar, ada juga yang dihukum membersihkan pasar atau membaca Pancasila.
Baca Juga: Seorang Pengantin Tidak Bermasker Dihukum Push Up di Pelaminan oleh Polisi
Bupati Probolinggo sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Puput Tantriana Sari mengatakan penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan karena kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo semakin meningkat.
Dari data tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, saat ini jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 566 orang dan 27 diantaranya berakhir kematian.
#OperasiProtokolKesehatan #KabupatenProbolinggo #PedagangPasar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.