BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatanm (Kalsel) menggelar penandatanganan komitmen mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 bagi pasangan bakal calon gubernur -wakil gubernur.
Pakta integritas mewajibkan semua paosanan dan tim wajib memenuhi protokol kesehatan
Penandatanganan pakta integritas oleh Pasangan Bakal Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan berlangsung di KPU Provinsi Kalimantan Selatan, kamis (10/9/2020).
Baca Juga: 8 Bapaslon Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kalsel Jalani Karantina Mandiri
Komitmen tersebut berupa mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19 selama kegiatan dalam pilkada 2020.
Pakta integritas komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan selatan.
komitmen memuat diantaranya menggunakan pelindung diri dalam setiap aktivitas tahapan pemilu dan menjamin seluruh tim pemenangan tidak melakukan tindakan yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Adaptasi Kebiasaan Baru, Bimtek KPU Kalsel gunakan Sekat Portabel Untuk Cegah Penularan Covid-19
Pakta integritas dihadiri pasangan Bakal Calon Gubernur, Sahbirin Noor – Muhidin sementara bakal Calon Gubernur , Denny Indrayana tidak hadir dalam penandatanganan pakta integritas dan hanya dihadiri oleh bakal Calon Wakil Gubernur, Difriadi.
Komitmen mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19 ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.