JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan perpanjang program subsidi berupa bantuan Rp 600 ribu per bulan bagi pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga: Menaker Minta HRD Perusahaan Bantu Pekerja Cairkan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600.000
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakornas Kadin yang digelar secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Airlangga mengatakan, program itu akan dilanjutkan hingga kuartal II-2021 (Januari-Juni 2021).
Menurutnya, perpanjangan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Berdasarkan hasil rapat kemarin dengan Bapak Presiden, ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yaitu kuartal I dan II," tutur Airlangga, kepada awak media.
Pemerintah sendiri sudah menyiapkan bantuan tersebut untuk 15,7 juta pegawai di tahun 2020 ini.
Untuk tahap I, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi gaji tersebut kepada 2,5 juta pegawai dengan anggaran Rp 3 triliun.
Baca Juga: 1,6 Juta Nomor Rekening Ditolak Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp 600.000, Apa Sebabnya?
Realisasi tahap pertama per 7 September sebesar Rp 2,31 triliun atau 92,4 persen.
Sedangkan pada tahap II pemerintah menargetkan untuk 3 juta pegawai, dengan anggaran Rp 3,6 triliun.
Realisasi tahap II per 7 September ialah sebesar Rp 1,3 triliun atau 46,2 persen.
"Ini terus didorong oleh pemerintah untuk menjaga demand," kata Airlangga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.