GROBOGAN, KOMPAS.TV - Peristiwa penganiayaan seorang karyawan PT. Semen Grobogan, dilakukan oleh dua orang preman yang telah lama meresahkan warga setempat, dan terekam kamera pemantau atau CCTV . Peristiwa ini terjadi setelah korban menolak menyerahkan sejumlah uang yang diminta oleh para pelaku.
Kedua pelaku yang berada dalam pengaruh minuman keras menyelinap masuk ke lokasi PT. Semen Ggrobogan dengan mengendarai sepeda motor dan menghampiri korban. Seorang pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanggungharjo, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu orang pelaku masih buron.
Pelaku akan dikenai pasal pemerasan dan penganiayaan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
#Penganiayaan #CCTV #Grobogan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.