JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus suap Fatwa MA Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung selama kurnag lebih 14 jam.
"Pemeriksaan tadi ada 8 orang saksi, yang jelas ini masih pendalaman untuk TPPUnya. Pak Rahmat diperiksa, Pinangki diperiksa, kemudian ada beberapa saksi lah untuk diperiksa," Kuasa Hukum, Jefri Moses, Rabu (09/09/2020).
Baca Juga: Suap dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Beli BMW dan Sewa Apartemen Rp75 Juta
Dalam pemeriksaan ini, Jaksa Pinangki dimintai keterangan dugaan pencucian uang yang disangkakan kepadanya.
Jaksa Pinangki keluar dari gedung Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (09/09/2020).
Jaksa Pinangki diperiksa selama kurang lebih 14 jam dengan dicecar sebanyak 20 pertanyaan.
Baca Juga: Gelar Perkara Pengusutan Kasus Dugaan Suap Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki
Kuasa Hukum Jaksa Pinangki, Jefri Moses, mengatakan kliennya diperiksa mengenai sangkaan pencucian uang atau TPPU yang dikenakan kepada Pinangki.
Selain Jaksa Pinangki ada 8 orang saksi lain yang menjalani pemeriksaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.