JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara mengungkap satuan-satuan TNI yang prajuritnya terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu.
Disebutkan oleh Kolonel CPM Andrey, status tersangka paling banyak berasal dari satuan Ditjen Hukum Angkatan Darat.
"Status tersangka, sampai saat ini yang tertinggi adalah dari Ditkumad. Kemudian yang kedua tertinggi dari Hub Kostrad, ketiga tertinggi adalah dari Yon Bekang 1 Kostrad," ujar Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Andrey Swatika Yogaswara pada Rabu, 9 September 2020.
Baca Juga: Total 106 Oknum TNI Terlibat, 56 Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas
Tiga satuan yang paling banyak terperiksa adalah Ditkumad, Batalyon Pembekalan Angkutan 3 Darat (Yon Bekang 3 Darat) dan Perhubungan Kostrad (Hub Kostrad).
Sedangkan di luar Angkatan Darat, oknum TNI yang terlibat berasal dari Angkatan Laut satuan marinir dan satuan di Mabes Angkatan Laut.
Diketahui total oknum TNI yang terlibat hingga hari ini (9/9/2020) sebanyak 106 oknum. Dari 106 oknum tersebut, 56 orang dinyatakan sebagai tersangka. 50 di antaranya dari Angkatan Darat dan 6 orang dari Angkatan Laut.
Baca Juga: Sosok Prada MI yang Menyulut Penyerangan Polsek Ciracas: Tak Pernah Bermasalah, Anak Yatim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.