Kompas TV nasional peristiwa

Banyak Negara Batasi WNI Masuk, Kemenlu Sebut Perjalanan Bisnis Tetap Bisa

Kompas.tv - 9 September 2020, 18:58 WIB
banyak-negara-batasi-wni-masuk-kemenlu-sebut-perjalanan-bisnis-tetap-bisa
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Rabu (29/01/2020). (Sumber: KompasTV) 
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah angkat bicara menanggapi munculnya larangan terhadap WNI untuk masuk ke beberapa negara.

Dia mengakui bahwa sejumlah negara memang membatasi warga negara lain memasuki wilayah mereka termasuk Indonesia. Salah satu negara yang telah mengumumkannya ialah Malaysia.

"Faktanya memang banyak negara, termasuk Indonesia yang melakukan pembatasan masuk ke wilayah nasionalnya untuk seluruh WNA tanpa terkecuali," kata Faizasyah sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: 59 Negara Menutup Pintu Untuk WNI Karena Corona

Meski demikian, pihaknya mengaku terus melakukan pendekatan dengan sejumlah negara agar tetap mengizinkan WNI masuk ke negaranya.

Salah satunya yakni dengan membangun kesepakatan travel corridor dengan beberapa negara sehingga WNI tetap bisa masuk ke negara tersebut dalam sebuah perjalanan bisnis penting.

"Indonesia juga mengupayakan travel corridor untuk aktivitas ekonomi yang utama dan sudah disepakati dengan Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok, dan Uni Emirat Arab. Saat ini masih dirundingkan corridor serupa dengan Singapura," terang Faizasyah.

Sebelumnya, Faizasyah mengonfirmasi adanya larangan tersebut.

"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: WNI Dilarang Masuk Malaysia, Garuda Masih Buka Rute Jakarta-Kuala Lumpur

Larangan itu akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x