Kompas TV regional kriminal

Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Pematangsiantar

Kompas.tv - 9 September 2020, 17:11 WIB
Penulis : KompasTV Medan

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.TV - Polres Pematangsiantar mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan seorang korban yang masih dibawah umur.

Korban dijual sebanyak 9 kali, dengan tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan.

Tersangka AR yang masih berusia 17 tahun, diamankan oleh Unit PPA Polres Pematangsiantar di kawasan Siantar Martoba pada Senin (7/9).

Tersangka dipukuli massa karena dipergoki warga saat akan menjual pacarnya yang masih berusia 15 tahun.

Polisi masih mendalami kasus ini. (*)

#siantar #pematangsiantar #polrespematangsiantar #prostitusionline #prostitusidaring #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x