Kompas TV regional hukum

Kasus Kurir Ganja 250 Kg Disorot Warga

Kompas.tv - 8 September 2020, 18:28 WIB
Penulis : KompasTV Medan

PADANGSIDEMPUAN, KOMPAS.TV - Kasus kurir ganja di Kota Padangsidempuan, Kab Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengundang berbagai aksi solidaritas.

Aksi solidaritas dengan membentangkan spanduk dan melakukan aksi teatrikal, dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat (Ampera) di depan Kantor Pengadilan Negeri Padangsidempuan.

Massa meminta majelis hakim mempertimbangkan tuntutan JPU yang dinilai terlalu berat.

Setelah  dituntut pidana mati, 2 pelaku peredaran narkoba jenis ganja seberat 250 kilogram akhirnya divonis 20 tahun penjara. (*)


#kurirganja #hukumanmati #tuntutanmati #kurirnarkoba #padangsidempuan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x