JAKARTA, KOMPASTV – Maskapai pelat merah Indonesia, Garuda Indonesia tetap membuka layanan penerbangan rute Jakarta – Kuala Lumpur dan sebaliknya.
Padahal, Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan larangan bagi WNI untuk masuk ke wilayahnya.
Larangan tersebut berlaku sejak Senin (7/9/2020) hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurut General Manager PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk Kuala Lumpur, Muh. Fredrik Kasiepo, saat ini masih banyak permintaan tiket menuju Jakarta.
"Kami masih terbang dari Kuala Lumpur menuju Jakarta (dan Jakarta-Kuala Lumpur). Pesawat itu semula dari Jakarta ke Kuala Lumpur baru dari Kuala Lumpur ke Jakarta," kata Fredrik saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga: Ribut di Pesawat Garuda, Mumtaz Rais: No Video, Hoaks!
Ketidakpastian pandemi Covid-19 telah membuat sebagain warga negara Indonesia yang berada di Kuala Lumpur memilih untuk pulang ke kampung halaman.
"Di sini masih banyak warga negara kita yang ingin pulang ke Indonesia. Makanya kami tetap beroperasi untuk mengakomodir keinginan dan kebutuhan para WNI yang akan balik ke Indonesia”, ungkapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.