RIYADH, KOMPAS.TV - Arab Saudi mengubah hukuman mati bagi lima orang pembunuh jurnalis Jamal Khashoggi .
Hukuman untuk kelimanya diubah menjadi penjara selama 20 tahun. Perubahan itu dilakukan setelah anak Khashoggi, Salah Khashoggi, memaafkan para pelaku.
Meski begitu, seperti dikutip dari Sky News, perubahan tersebut dilabeli sebagai “parodi dari keadilan” oleh ahli dari PBB.
Baca Juga: Tinjau Daerah Terdampak Topan, Kim Jong-Un Pecat Pimpinan Partai yang Gagal Ikuti Perintah
Pembunuhan Khashoggi membuat delapan orang dinyatakan bersalah.
Tetapi pengadilan kasus tersebut mendapatkan kritikan dari organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga penyelidik independen dari PBB.
Pasalnya, tak satu pun pejabat senior atau tersangka yang memerintahkan pembunuhan tersebut dinyatakan bersalah.
Baca Juga: Usir Lalat dengan Raket Listrik, Kakek Ini Malah Ledakan Separuh Rumahnya
Independesi dari pengadilan pun dipertanyakan. Sebelum dibunuh pada Oktober 2018, Khashogi merupakan koresponden Washington Post yang kerap mengritik Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman.
Khashoggi tinggal di Amerika Serikat (AS) karena merasa tak aman mengingat kritikan yang kerap dilakukannya kepada pihak penguasa.
Dia dibunuh setelah memasuki konsulat Arab Saudi ketika mengambil dokumen yang diperlukannya untuk menikah di Istabul, Turki.
Pihak Kerajaan Arab Saudi membantah telah terlibah dalam pembunuhan Khashoggi.
Baca Juga: Hubungi Trump, Raja Salman Ingin Solusi Adil untuk Palestina
Namun, mereka kemudian menyalahkan operasi brutal yang dilakukan sejumlah agen intelejen.
Setidaknya ada 15 agen Arab Saudi yang berada di konsulat tersebut, termasuk dokter forensic, intelejen, petugas keamanan dan sejumlah orang yang bekerja di kantor Putra Mahkota.
Khashoggi dikabarkan dimutilasi dan dipindahkan dari gedung tersebut. Jenazahnya pun tak lagi bisa ditemukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.