JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 1,6 juta pekerja yang terdaftar sebagi penerima bantuan lansung tunai dengan upah di bawah 5 juta ternyata rekeningnya tak terdaftar.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan ada 2 kriteria tidak valid yang dimaksudkan.
Pertama, tidak valid yang tidak sesuai dengan kriteria penerima. Adapun kriteria penerima subsidi gaji sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.14 Tahun 2020.
Kedua, tidak valid karena administratif misalnya nomor rekening yang tidak aktif atau ketidaksamaan nama dengan rekening.
"Yang kelompok tidak valid karena administrasi ini kita berikan kembali, kita kirim kembali kepada perusahaan untuk dikonfirmasi ulang untuk diperbaiki," jelas Agus.
Agus juga menegaskan jika hak penerima tak akan hilang karena kesalahan administrasi tersebut.
Sementara golongan tidak valid karena tak sesuai kriteria Permenaker jelas tak dapat menerima bantuan upah.
Hingga kini sudah ada 11,6 juta rekening valid dan siap ditransfer dari 14,4 juta rekening yang masuk di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengetahui apa yang akan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai pihak penyalur bantuan itu, simak pembahasan bersama dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.