JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Reza Artamevia ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. Ia mengakui telah mengkonsumsi sabu selama 4 bulan di rumah semasa Pandemi Covid-19.
"RA memang mengakui dia menggunakan sabu selama 4 bulan di rumah saja semasa pandemi COVID-19. Saya masih mendalami motifnya," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers pada Minggu, 6 September 2020.
Baca Juga: Koronologi Penangkapan Reza Artamevia Hingga Penemuan Alat Isap Sabu
Meski begitu pihak kepolisian akan tetap mendalami pengakuan dari Reza soal dirinya menggunakan sabu sebagai dampak dari Pandemi Covid-19. Pasalnya, banyak publik figur yang beralasan sama ketika ditangkap.
"Biasanya publik figur yang tertangkap memang mengaku biasanya karena di rumah saja selama pandemi, mereka akhirnya menggunakan lagi. Itu kan pengakuan, harus kami dalami," tutur Yusri.
Reza Artamevia ditangkap pada Jumat, 4 September 2020 di daerah Jatinegara, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti disita oleh pihak kepolisian di antaranya satu klip sabu seberat 0,78 gram, alat hisap dan korek api.
Baca Juga: Selebritas dan Jeratan Narkoba, Kebanyakan Berakhir di Pusat Rehabilitasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.