JAKARTA, KOMPAS TV - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan banyak penegak hukum di Tanah Air memiliki harta berlimpah karena mereka kerap berbuat curang dan menjual perkara.
Demikian hal tersebut diungkapkan Novel Baswedan dalam sebuah acara webinar di Jakarta pada Sabtu (5/9/2020).
Novel menyebut banyak harta yang dimiliki penegak hukum diduga berasal dari perbuatan korupsi.
Baca Juga: Novel: Selamat Pak Jokowi, Anda Berhasil Buat Pelaku Kejahatan Tetap Bersembunyi
Dia menambahkan bahwa kasus korupsi yang terjadi di negeri ini justru banyak terjadi di penegakan hukum.
Mereka, kata Novel, selain menjual perkara, juga menggadaikan kewenangan atau jabatannya.
"Justru korupsi yang banyak di penegakan hukum dengan menjual perkara dan menggadaikan kewenangan," ujar Novel.
Lebih lanjut, Novel mengkritik soal penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut dia, kondisi penegakan hukum saat ini buruk. Sebab, pemerintahan sekarang tak memprioritaskan penegakan hukum.
Baca Juga: Novel Baswedan: Sandiwara Telah Selesai Sesuai dengan Skenarionya
Karena sebab itulah, Novel menilai bahwa hal tersebut menjadi perusak tatanan penegakan hukum. Bahkan hal ini terjadi bukan saja di tingkat nasional, tapi juga di level daerah.
"Penegakan hukum saat ini bahkan bisa diatur. Mohon maaf, oleh cukong, kelompok oligarki. Jadi, suatu kasus yang nyata, bisa diputar sedemikian balik," ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.