JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas bereaksi keras terhadap Menteri Agama Fachrul Razi yang mengeluarkan pernyataan kontroversi mengenai sosok good looking sebagai penebar bibit radikalisme.
Menteri Agama juga disebutkan telah bekerja sama dengan MUI untuk sertifikasi penceramah. Tujuannya, penceramah yang telah bersertifikasi bukan sebagai penebar dan penyebar radikalisme.
Anwar Abbas menolak tegas sertifikasi penceramah Kementerian Agama yang melibatkan MUI, jika sikap Menteri Agama selalu mendiskreditkan umat Islam.
"Melihat sikap dan cara pandang Menteri Agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dainya, maka saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI, dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI," ujar Anwar Abbas, dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2020), dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Pernyataan Menteri Agama Soal Anak Good Looking Jadi Kontroversi, Kemenag Beri Penjelasan
Anwar menegaskan, jika MUI menerima program tersebut dari Kementerian Agama atau terlibat di dalamnya, maka dia akan langsung mengundurkan diri dari jabatannya.
"Saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI," kata dia.
"Demikian pernyataan sikap saya ini saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban saya kepada Allah SWT dan kepada umat Islam di Indonesia untuk diketahui," imbuh Anwar.
Menteri Agama Bikin Kontroversi Lagi
Menteri Agama Fachrul Razi kembali membuat kontroversi dengan pernyataannya. Dalam kewaspadaan radikalisme di aparatur sipil negara (ASN), Menteri Fachrul meminta mewaspadai anak yang berpenampilan baik alias good looking.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Fachrul Razi saat berbicara dalam launching Aplikasi ASN No Radikal dan Webinar Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN, yang ditayangkan di akun Youtube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Pemerintahan, Kamis (2/9/2020).
Di acara tersebut, Menteri Fachrul berbicara mengenai antisipasi kemungkinan-kemungkinan bibit radikalisme yang masuk ke lingkungan aparatur sipil negara.
Salah satu kemungkinan yang harus diantisipasi adanya orang luar yang menjadi pengurus rumah ibadah di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Bibit Radikalisme dari Anak Good Looking, MUI: Menteri Agama Perlu Belajar Agama
Pola orang yang menyebarkan bibit radikalisme itu awalnya bernampilan baik.
"Cara masuk mereka gampang, kalau saya lihat polanya. Pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arabnya bagus, hafiz, mulai masuk, jadi imam, lama-lama orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus mesjid, kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide seperti yang kita takutkan," paparnya.
Oleh karena itu, Menteri Fachrul telah bersepakat dengan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo agar semua rumah ibadah di lingkungan institusi pemerintahan memiliki pengurus dari kalangan pegawai pemerintahan saja.
"Tidak boleh ada masyarakat di situ ikut jadi pengurus di sana," kata Menteri Fachrul.
Dengan demikian, kata Menteri Fachrul, penceramah-penceramahnya diambil dari mereka-mereka yang diyakini bicaranya tidak aneh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.