LAMPUNG, KOMPAS.TV - Memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu, Amru Siregar dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Amru Siregar sebelumnya melakukan rapid test sebanyak dua kali, meski hasilnya non rekatif. Melihat kondisi tak kunjung membaik, dirinya lalu menjalani swab test dengan hasil positif Covid-19.
Hal itu disampaikan langsung oleh juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana. Sebelumnya Amru Siregar mengalami gejala seperti batuk dan pilek setelah berpergian ke luar daerah.
Pasca hasil test dinyatakan positif Covid-19, Dinas Kesehatan setempat langsung melakukan tracing dan swab test kepada 55 pegawai di lingkungan kejaksaan.
Dari swab test yang dilakukan, hasilnya petugas menemukan lima orang pegawai positif Covid-19.
Kondisi ini membuat kantor Kejari Pringsewu ditutup sementara. Dan setiap ruangan disterilisasi serta dilakukan disinfeksi di setiap area.
Baca Juga: Jelang Pendaftaran, 40 Bakal Calon Kepala Daerah di Lampung Jalani Swab Test
Menurut data yang bersumber dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, hingga hari Kamis (03/09/2020), kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung berjumlah 424 kasus, dengan penambahan 14 kasus baru.
#positifcovid19 #kepalakajaripringsewu #covid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.