LAMPUNG, KOMPAS.TV - Jelang pendaftaran calon kepala daerah yang akan dimulai pada tanggal 4 - 6 September 2020, sejumlah bakal calon kepala daerah di Lampung jalani swab test di rumah sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Swab test dilakukan sebagai salah satu persyaratan bagi bakal pasangan calon, sebelum masuk pada rangkaian tahap selanjutnya menuju waktu pemilihan yang akan diselenggarakan pada, 9 Desember 2020.
Nantinya setiap bakal calon yang telah menjalani test, wajib melampirkan hasilnya saat mendaftarkan diri ke KPU, hasil test digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melanjutkan proses ke tahap selanjutnya.
Jika hasil test para bakal calon, ada yang menujukan hasil positif Covid-19, maka sesuai kebijakan mereka masih dapat mendaftar sebagai calon kepala daerah ke KPU tanpa harus datang langsung ke lokasi.
Reihana, juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, mengatakan hingga saat ini tercatat sudah ada 40 bakal calon kepala daerah yang telah menjalani swab test di rumah sakit Abdul Moeloek.
Baca Juga: Univeristas Lampung Ubah Lahan Tidak Terpakai Menjadi Kebun Agrowisata
Dari 40 orang yang menjalani swab test, 21 diantaranya dinyatakan negatif Covid-19 dan 19 lainnya masih menunggu hasil.
#swabtest #pilkada2020 #pilkadalampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.