JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menargetkan berkas perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra akan rampung pekan ini untuk dikirim ke kejaksaan.
"Tahap pemberkasan, rencananya minggu ini diupayakan oleh penyidik untuk bisa selesai dan kita doakan semoga minggu ini tahap I selesai berkas langsung kita serahkan atau kita kirimkan ke Kejaksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono.
Baca Juga: Diinterogasi Polisi Soal Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Nyerah Minta Pemeriksaan Bersambung
Terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Tak hanya berkas kasus surat jalan palsu, Polri juga menargetkan berkas kasus penghapusan red notice bisa selesai pekan ini.
Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Djoko Tjandra!
Selain Djoko Tjandra, tersangka dalam kasus ini adalah dua jenderal Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetyo Utomo, juga mantan pengacara Djoko, Anita Kolopaking dan Tomi Sumardi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.