JAKARTA, KOMPASTV - Sebanyak 43 kabupaten/kota mengalami perubahan status dari zona oranye atau daerah dengan resiko penyebaran sedang menjadi daerah dengan resiko penyebaran Covid-19 tinggi alias zona merah.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan perubahan status di 43 kabupaten/kota itu terjadi dalam sepekan terakhir.
Wiku meminta persoalan ini harus menjadi perhatian serius. Sebelumnya hanya 32 kabupaten/kota yang masuk zona merah, namun per 30 Agustus menjadi 65 kabupaten/kota.
Baca Juga: Bogor Zona Merah Corona, Pemkot Terapkan PSBB Mikro, Begini Mekanismenya!
Meningkatnya zona merah ini membuat zona hijau dan daerah yang tidak terdampak Covid-19 berkurang.
Zona hijau berkurang dari 71 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten dan kota. Daerah yang sebelumnya tak terdampak Covid-19 berkurang dari 30 menjadi 26 kabupaten/kota.
Sementara itu kabupaten/kota yang berstatus zona oranye atau daerah resiko sedang meningkat dari 222 menjadi 230.
Sedangkan kabupaten/kota dengan risiko rendah atau zona kuning turun dari 189 turun menjadi 151.
Baca Juga: Kabar Baik, 18 Daerah Zona Merah Corona Naik Jadi Zona Oranye
"Ini untuk menjadi perhatian semuanya," ujar Wiku saat memberikan keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Data per tanggal 1 September 2020 jumlah kasus baru Covid-19 tetap bertambah pesat dan masih di atas 2.000 pasien.
Hingga Selasa pukul 12.00 WIB, terdapat 2.775 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia kini ada 177.571 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Untuk kasus meninggal ada penambahan 88 pasien meninggal dalam 24 jam terakhir.Total pasien meninggal akibat Covid-19 kini berjumlah 7.505 orang.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Umumkan 43 Daerah di Indonesia Naik Jadi Zona Merah
Sementara pasien sembuh hingga kini sudah mencapai 128.057 setelah ada penambahan 2.098.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.