SAMPANG, KOMPAS.TV - Kasus peredaran narkoba, yang terjadi di sekitar pondok pesantren Kabupaten Sampang Jawa Timur akhirnya terungkap.
Pelaku bukanlah seorang santri, melainkan seorang pengedar berinisial M-T. Dalam aksinya, ia kerap kali memanfaatkan anak kecil, yang tidak tahu apa-apa, untuk mengantarkan sabu ke pelanggan.
Kapolres Sampang, Akbp Abdul Hafidz mengatakan pelaku kasus peredaran narkoba yang terjadi di sekitar pondok pesantren Darul Amin Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal akhirnya ditangkap.
Awalnya polisi menangkap seorang anak kecil dan seorang santri, yang diduga menjadi kurir sabu. Namun ternyata keduanya hanya dimanfaatkan saja oleh pelaku dengan inisial M-T.
Baca Juga: Ungkap Narkoba, Polisi di Dikepung Warga Sampang
Saat itu, polisi yang menangkap santri dan anak kecil sempat dikepung warga di pondok pesantren. Warga awalnya menilai polisi merekayasa kasus tersebut.
Namun belakangan tersangka M-T lah yang menjadi biang kesalahpahaman antara polisi dengan pihak pondok pesantren.
Baca Juga: Polda Jatim Pastikan Tidak Ada Penyekapan Anggotanya di Sampang
M-T mengaku menyelipkan sabu ke dalam kopiah santri dan memintanya mengantar barang tersebut ke pelanggan. Namun saat dilakukan penyergapan, M-T melarikan diri dan polisi hanya mendapati anak kecil dan seorang santri.
M-T baru dapat ditangkap dua hari kemudian dengan bantuan tim dari polda jatim. polisi menyita barang bukti satu poket sabu dan handphone yang digunakan untuk menghubungi pelanggan.
#PengedarNarkoba #Santri #Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.