LEBAK, KOMPAS.TV - Lonjakan kasus konfirmasi positif virus corona atau Covid-19 terjadi di Kabupaten Lebak, Banten.
Berdasarkan data terbaru, jumlahnya meningkat menjadi 53 orang pada Senin (31/8/2020). Hal tersebut diakui Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Iti mengatakan, peningkatan itu terjadi karena masih banyak warganya yang bepergian keluar kota.
Baca Juga: Kasus Positif Corona Melonjak, Bupati Lebak Imbau Warganya Perhatikan Protokol Kesehatan
"Salah satu contohnya yang banyak terkonfirmasi karena perjalanan keluar," kata Iti melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @viajayabaya, Senin.
Salah satu contohnya, menurut Iti, adalah satu keluarga yang terkonfirmasi positif di salah satu kecamatan di Lebak.
Satu di antara yang tertular virus adalah bayi berusia 7 bulan.
Iti meminta masyarakat Lebak untuk menahan diri agar tidak bepergian keluar kota selama masih terjadi penyebaran Covid-19.
"Saya mengingatkan semuanya ke seluruh masyarakat, untuk memberi pengertian dan mengimbau kepada keluarganya untuk tidak keluar masuk Lebak, sehingga ini menimbulkan penularan cukup tinggi," kata Iti.
Baca Juga: Update Corona Indonesia 31 Agustus 2020: Sembuh 125.959, Meninggal 7.417, Positif 174.796
Sementara, untuk yang masih harus keluar kota, Iti mengimbau agar warganya memperhatikan protokol kesehatan seperti jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun.
Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, saat ini Kabupaten Lebak menerapkan kebijakan wajib masker.
Aturan itu terdapat dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020. Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker akan dikenakan sanksi sosial hingga denda Rp150.000.
Baca Juga: 5 Provinsi Kasus Baru Corona Terbanyak 31 Agustus 2020, Jakarta Tembus 1.049 Kasus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.