CIANJUR, KOMPAS.TV - Sebanyak seratus tiga puluh empat orang menjadi korban penipuan oleh Bhayangkara Village yaitu perumahan subsidi yang diduga bodong, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dengan kerugian ditaksir mencapai satu koma tiga miliar. Kasus dugaan penipuan ini berawal dari para korban yang ditawari rumah bersubsidi oleh salah satu pengembang di Kawasan Pacet Cipanas, pada tahun dua ribu delapan lalu, rata rata para korban memberikan uang enam juta rupiah untuk pembayaran uang muka.
Setahun setelah membayar uang muka, korban merasa curiga dengan janji janji perumahan yang sama sekali belum dilakukan pembangunan. Para korban langsung melapor kepada pihak Kepolisian Polsek Pacet, polisi yang menerima laporan dan bukti bukti langsung melakukan pencarian kepada dua orang pelaku yang berstatus sebagai marketing dan konsultan.
Menurut salah satu korban, Marlina Harahap, mengatakan, dirinya terakhir kali melakukan komunikasi dengan kedua pelaku pada tanggal dua Juli 2020, dalam komunikasinya itu korban kerap sekali diancam akan dibunuh. Para korban berharap agar pelaku cepat tertangkap dan bisa mengembalikan uang yang telah masuk dalam pembayaran perumahan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.