BANDA ACEH, KOMPAS.TV- Polda Aceh kembali melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan covid 19.
Hal ini dilakukan karena semakin meningkatnya kasus covid 19 di Aceh. Sosialisasi dan edukasi dilakukan dengan cara turun lansung ke lapangan.
Sejumlah personil polisi mendatangi warung kopi serta lokasi keramaian untuk menghimbau warga agar menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyeraban covid 19.
Baca Juga: OTG Positif Covid 19 di Aceh Tinggi
Hingga kini, Pemerintahan Aceh belum menetapkan aturan dan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19 di Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menjelaskan bahwa pihak Kepolisian bersama TNI dan mitra lainnya seperti Satpol PP sedang menunggu aturan hukum terkait pelanggar protokol kesehatan pencegahan covid 19 dari pemerintah Aceh
“Personil polisi selalu siap dalam penegakan hukum bagi para pelanggar. Saya berharap, masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” Jelas Kapolda Aceh.
Kapolda Aceh berharap pemerintah daerah segera menetapkan aturan dan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Sedangkan untuk anggota kepolisian di bawah jajaran Polda Aceh sudah menerapkan sejumlah sanksi kepada anggota yang melanggar. Melalui Bid Propam Polda Aceh telah melakukan penegakan hukum kepada anggota Polri yang abai terhadap protokol kesehatan pencegahan covid 19.
Setiap anggota Polda Aceh yang melanggar akan dikenakan sangsi administrasi dan hukuman fisik. Sehingga seluruh personil polri patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan covid 19.
#aceh #sosialisasi #protokol kesehatan #covid19diaceh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.