JAKARTA, KOMPAS TV - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tak akan segan-segan memproses hukum prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Untuk itu, dia meminta seluruh komandan satuan atau Dansat untuk menyerahkan anggotanya masing-masing jika ada yang terlibat.
Dudung mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh komandan yang ada di bawah komandonya.
Baca Juga: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Perintahkan Usut Motif Penyerangan Polsek Ciracas
Selain itu, ia juga memerintahkan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk memproses para anggota TNI jika memang terlibat dalam penyerangan tersebut.
"Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses", kata Dudung dikutip dari situs resmi Kodam Jaya pada Sabtu (29/8).
Dudung memperingatkan kepada para anggotanya untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum pasti kebenarannya.
Dia mengaku tak segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyerangan tersebut.
Baca Juga: Berkaca dari Penyerangan Polsek Ciracas, Setara Institute Minta TNI Tidak Diberi Previlege Hukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.