JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 untuk pegawai swasta yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Melalui program subsidi upah, Bantuan Lansung Tunai (BLT) ini diberikan kepada pegawai swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahap pertama, pencairan dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sejak Kamis (27/8/2020) untuk 2,5 juta pekerja.
Baca Juga: Ini 4 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk Rekening
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur.
Dia mengaku, pihaknya bakal kembali menyerahkan data sebanyak 3 juta pekerja ke Kemeneterian Ketenagakerjaan.
"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).
Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi. Ini dilakukan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
Baca Juga: Jokowi: Bantuan Gaji Penghargaan untuk Pekerja yang Patuh Bayar Iuran BPJS
"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.