JAKARTA, KOMPAS.TV - Drakor It's Okay to Not be Okay dijatuhi sanksi oleh Komisi Penyiaran Korea Selatan, meski drakor ini sudah tamat.
Subkomite Tinjauan Penyiaran dan Komisi Penyiaran Korea yang dipimpin oleh Heo Mi Sook telah mengadakan sidang pleno. Sidang tersebut digelar di Pusat Penyiaran yang berlokasi di Mokdong, Seoul, Rabu, (26/8/2020).
Sidang membahas sejumlah pelanggaran yang dilakukan drama Korea Its Okay To Not be Okay yang tayang di tvN.
Penonton telah mengajukan sejumlah kritik dan melaporkan pelanggaran siaran yang ditampilkan drama tersebut.
Di antaranya berkaitan dengan konten genital laki-laki, pelecehan seksual, justifikasi pelecehan seksual, dan pelecehan verbal eksplisit.
Baca Juga: Drakor It's Okay to Not be Okay Tamat, Episode Terakhir Dapat Rating Tinggi
"Menimbang bahwa itu adalah ekspresi untuk menyoroti karakter-karakter dalam drama, konten siaran yang mungkin berfokus pada libido untuk objek non-seksual yang melambangkan organ seks dan membenarkan pelecehan seksual. Ini jelas menunjukkan kurangnya kepekaan gender dari tim produksi," jelas Komisi Penyiaran Korea Selatan dilansir Allkpop.
"Pelecehan verbal berlebihan yang digunakan dalam drama dan ditayangkan selama jam tayang tontonan remaja yang dilindungi, telah membuat (drama Korea ini) dapat sanksi pengadilan," lanjutnya.
Komisi menambahkan, hukuman atau sanksi pengadilan akan diselesaikan pada sidang pleno jika tingkat pelanggaran diputuskan cukup parah. Sidang ini terdiri dari kesembilan anggota komite peninjau sesuai rekomendasi sub-komite.
Poin akan dikurangi dari evaluasi penyiaran yang dilakukan setiap tahun oleh Komisi Komunikasi Korea. Tapi hanya jika penyiar, laporan berita, saluran kabel, dan home shopping ikut menjadi subjek pengenaan denda atau sanksi hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.