Kompas TV video cerita indonesia

Nadiem: Hak Paten Merdeka Belajar di Kemendikbud

Kompas.tv - 27 Agustus 2020, 15:42 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyoroti sejumlah isu pendidikan terkait hak paten Merdeka Belajar dan Program Organisasi Penggerak.

Pada raker bersama Komisi X DPR RI di MPR/DPR RI, Senayan, Kamis (27/8/2020), DPR meminta Nadiem untuk menjelaskan terkait program itu.

Baca Juga: Siap-Siap! Mendikbud Nadiem Segera Beri Pulsa Internet untuk Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen

Nadiem menjelaskan hak paten Merdeka Belajar sudah dihibahkan kepada Kemendikbud tanpa adanya kompensasi.

"Isu hak paten Merdeka Belajar untuk isu ini, Alhamdulilah kami sudah berkoordinasi dengan PT Cikal dan keputusannya adalah untuk menghibahkan merek dagang dan jasa tanpa kompensasi sama sekali, secara gratis kepada Kemendikbud. Jadi sekarang lagi transisi proses hukumnya, transisi hibah," ujar Nadiem.

Baca Juga: Nadiem Makarim Sebutkan Syarat Sekolah Tatap Muka

Kemendikbud pastikan kepemilikan hak paten merek dagang itu bukan untuk dikomersialisasi.

Sebelumnya, Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  menuai polemik.

Sebab, Merdeka Belajar sudah terdaftar sebagai merek dagang milik PT Sekolah Cikal di Kementerian Hukum dan HAM.

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x