LAMPUNG, KOMPAS.TV - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus mengalami peningkatan, di sisi lain kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih minim.
Kondisi ini menggerakan satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP, untuk menggelar razia gabungan guna menertibkan masyarakat yang belum mematuhi aturan.
Hasilnya, dalam razia ini masih banyak warga yang terjaring karena belum sadar penggunaan masker. Petugas memberi sanksi berupa push up dan bernyanyi lagu kebangsaan.
Meski hanya diganjar hukuman ringan, harapannya masyarakat jera dan mulai sadar untuk menggunakan masker dalam setiap kegiatan.
Di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum menujukan angka penurunan, seharusnya masyarakat dengan kesadaran penuh untuk mentaati aturan protokol kesehatan.
Kesadaran yang dimulai dari diri sendiri ini bisa mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi resiko penambahan kasus Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Melalui Bawaslu, Bakal Calon Perseorangan Ike - Zam Resmi Gugat KPU Bandar Lampung
Razia yang dimulai pada tanggal 26 Agustus ini menyiapkan, 348 personil gabungan yang akan ditempatkan disejumlah titik keramaian, terutama pasar tradisional seperti pasar Bambu Kuning, pasar Tugu, dan pusat perbelanjaan lainnya di Kota Bandar Lampung, hingga 30 Agustus 2020 mendatang.
#raziamasker #protokolkesehatan #satgascovid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.