Kompas TV nasional hukum

Pengakuan Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo di Kasus Djoko Tjandra

Kompas.tv - 27 Agustus 2020, 05:10 WIB
pengakuan-irjen-napoleon-dan-brigjen-prasetijo-di-kasus-djoko-tjandra
Mantan Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Sumber: KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Pengakuan dua jenderal polisi yang menjadi tersangka membuat dugaan suap dalam kasus surat jalan palsu dan penghapusan red notice perlahan terbuka.

Kedua jenderal tersebut yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo (PU) membenarkan telah menerima uang dari Djoko Tjandra. 

Pengakuan ini setelah penyidik Bareskrim memeriksa keduanya bersamaan dengan Tommy Sumardi (TS), kolega Djoko Tjandra yang menjadi pihak perantara pemberian uang suap.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte dan Pengusaha Tommy Sumardi Tak Ditahan, Ini Alasan Polri

Mereka diperiksa secara maraton pada Selasa (25/8/2020). Ada sekitar 180 pertanyaan yang disiapkan penyidik untuk memastikan dugaan suap Djoko Tjandra. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan tersangka TS dicecar pertanyaan oleh penyidik kurang lebih 60 pertanyaan. 

Sementara tersangka PU ditanya sekitar 50 pertanyaan dan tersangka NB dicecar kurang lebih 70 pertanyaan.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah mengakui menerima uang tersebut," ujar Alwi di gedung Bareskrim Polri, Selasa (25/8/2020) malam.

Baca Juga: Penampakan Sel Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo di Rutan Bareskrim Polri

Terkait jumlah uang yang diterima kedua jenderal tersebut, Alwi tidak bisa memberikan informasi karena sudah masuk dalam materi pemeriksaan.

Yang jelas, kata Alwi, proses suap yang dilakukan Djoko Tjandra akan terbuka di persindangan, termasuk proses pemberian uang tersebut dilakukan secara tunai atau transfer.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x