JAKARATA, KOMPAS.TV - Penyidik di jaksa agung muda pidana khusus Kejaksaan Agung, Selasa siang hingga malam, memeriksa Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali.
Baca Juga: Kejagung Periksa Djoko Tjandra Terkait Dugaan Korupsi Jaksa Pinangki
Djoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pinangki Sirna Malasari, pejabat di Kejaksaan Agung yang kini ditahan karena diduga menerima gratifikasi atau suap dari Djoko Tjandra.
Sebelumnya, direktur penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyatakan penyidik sudah mengetahui uang ratusan ribu dollar amerika serikat yang diduga diberikan Djoko Tjandra.
Uang suap tersebut untuk mengatur penerbitan Fatwa Mahkamah Agung.
Hingga kini, satu per satu kasus yang dibuat Djoko Tjandra dituntaskan, di Bareskrim Polri ataupun di Jampidsus Kejaksaan Agung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.