MEDAN, KOMPAS.TV - Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumadi Akhirno dinyatakan positif corona atau Covid-19. Belum ada keterangan dari mana sumber penularannya.
Hakim sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Medan itu tengah dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Bisa Kena Sanksi Progresif Kalau Berulang Langgar Protokol Kesehatan
Pihak Pengadilan Negeri atau PN Medan mengambil sejumlah langkah antisipasi setelah sang hakim sekaligus Ketua PN Medan dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Salah satu antisipasi yang dilakukan adalah mengurangi jadwal persidangan di Kantor PN Medan.
Lingkungan PN Medan juga akan disemprot cairan disinfektan.
Upaya pelacakan kasus corona ini juga dilakukan bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Motor Belum Diberlakukan di Jakarta
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.