LAMPUNG, KOMPAS.TV - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa Lampung mengisi waktu di dalam Lapas dengan budidaya tanaman obat.
Lahan yang dimiliki lapas dimanfaatkan sejumlah warga binaan untuk ditanamkan bibit tanaman obat seperti jahe merah.
Kegiatan ini merupakan program yang diinisiasi lapas untuk memberdayakan warga binaan. Pemberdayaan ini bertujuan untuk melatih warga binaan, agar setelah bebas memiliki kemampuan untuk berwirausaha, salah satunya dengan cara budidaya tanaman obat.
Di sini warga binaan diajarkan cara budidaya tanaman yang baik, mulai dari menyiapkan peralatan sperti polybag atau wadah tanaman, meracik tanah dengan kompos yang telah disiapkan hingga proses penyemaian bibit jahe.
Tak hanya prosesnya saja, warga binaan diberikan pemahaman dan edukasi tentang tanaman obat seperti jahe, agar mengerti manfaat dan cara merawat hingga bisa menghasilkan jahe merah yang berkualitas.
Bagi sebagian warga binaan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengisi massa tahanan selama di lapas. Mereka juga merespons positif kegiatan ini, karena dapat menjadi bekal dan peluang usaha saat mereka bebas dan berbaur dengan masyarakat.
Baca Juga: Rapat Pleno Ricuh, KPU Bandar Lampung Beri Penjelasan
Saat ini hasil budidaya jahe merah dari warga binaan, sudah mampu dipasarkan. Satu jahe merah dijual dengan harga 3000 rupiah. Dibantu petugas mereka memasarkan haisl budidaya jahe merah tersebut secara online.
#wargabinaan #lapas #jahemerah #budidaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.