JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Firli bahuri akan menjalani sidang etik yang digelar Dewan Pengawas, Dewas KPK, hari ini.
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Kpk Firli Bahuri akan dilaksanakan, hari ini, oleh dewan pengawas, Dewas KPK.
PLT juru bicara KPK, Ali Fikri memastikan Firli akan menghadiri sidang etik.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya dilaporkan ke dewan pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik.
Firli sebelumnya dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, MAKI, atas dugaan hidup mewah karena menggunakan helikopter swasta saat perjalanan ke Palembang.
Ketua KPK Firli Bahuri diadukan ke dewan pengawas KPK, oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia, Boyamin Saiman, 24 Juni 2020 lalu, atas dugaan bergaya hidup mewah.
Maki mengadukan Firli Bahuri, terkait dengan penggunaan helikopter milik perusahaan swasta, yang ia pakai untuk kepentingan pribadinya dalam perjalanan dari palembang ke baturaja, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020.
Menurut MAKI, apa yang dilakukan Firli Bahuri bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.