JAKARTA, KOMPAS TV - Anton Rudi Kelces, seorang penabuh drum grup band J-Rocks ditangkap Polres Tanjung Priok pada Jumat (21/8/2020).
Penangkapan terhadap ARK dilakukan karena yang bersangkutan terjerat penyalahgunaan kasus narkoba jenis ganja.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.
Baca Juga: Napi Peracik Narkoba di Rumah Sakit Dipindah ke Nusakambangan
"Benar, artis atau personel grup band J-Rocks. Diamankan karena terkait kasus narkoba jenis ganja,” kata AKBP Ahrie Sonta pada Jumat (21/8/2020).
Selain menangkap Anton, kata Ahrie, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja.
Tak tanggung-tanggung, berat ganja yang disita mencapai 1 kilogram.
Ahrie menambahkan, pihaknya tak hanya menangkap Anton seorang diri.
Baca Juga: Napi Lapas Salemba Jadikan Kamar VVIP Rumah Sakit Pabrik Narkoba, Polisi Periksa Sipir dan Perawat
Turut diamankan tiga orang lainnya. Mereka masing-masing berinisial M, DN, dan W.
Lebih lanjut, Ahrie mengaku belum bisa menjelaskan secara detail ihwal kasus ini. Pasalnya, kata dia, pihaknya masih mendalami peran Anton dan ketiga rekannya.
“Mereka masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini sedang kita kembangkan," ucap Ahrie.
Seperti diketahui, Anton tergabung bersama J-Rocks, grup band yang menampilkan pop-rock bernada musik Jepang alias Japanese pop/rock alternatif.
Baca Juga: Wanita Kurir Narkoba Langsung Buka Celana Saat Hendak Ditangkap, Mengaku Diperkosa
Grup band J-Rocks diketahui berdiri pada 9 November 2003.
Dilansir dari Wikipedia, band ini awalnya bernama J-Rockstars. Penambahan huruf J di depan kata Rockstar karena alasan J bisa berarti Jepang karena mereka memainkan Japanese pop/rock music,
Atau juga Jakarta karena mereka berasal dari Jakarta, serta 'Jujur' yaitu memainkan musik yang benar-bener mereka sukai.
Baca Juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Masa Pandemi Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.