PONTIANAK, KOMPAS.TV - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat mengevakuasi seekor Elang Brontok dewasa dari seorang warga, di Pontianak Utara, Kamis (20/8/2020).
Elang Brontok ini merupakan salah satu fauna langka di Indonesia. Keberadaannya juag termasuk dalam kategori yang dilindungi.
Baca Juga: BKSDA Lampung dan Flight Protecting Indonesia Birds Amankan Ribuan Burung Tanpa Dokumen
Namun Elang Brontok ini, dievakuasi dari seorang warga yang telah lama memeliharanya. Sebelum dievakuasi oleh BKSDA Kalbar, Elang Brontok telah terlebih dulu diserahkan ke polisi.
Saat dievakuasi, elang tampak sangat jinak. Elang bahkan tidak agresif seperti yang seharusnya saat berada di alam liar.
Setelah dievakuasi, BKSDA rencananya akan mengkarantina elang di kandang habituasi, untuk mengembalikan sifat liarnya.
Karantina akan dilakukan hingga elang sudah siap untuk mencari makan sendiri di habitat aslinya.
Baca Juga: IAR dan BKSDA Evakuasi Satu Orang Utan yang Masuk ke Perkebunan Warga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.