JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah karaoke di kawasan BSD, di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu tengah malam (19/8/2020).
Baca Juga: Polisi Gerebek Venesia Karaoke, 53 Wanita Digiring Ke Bareskrim Polri
Dari tempat hiburan malam bernama Venesia BSD Karaoke Executive itu diamankan uang tunai sebesar Rp 730 juta.
"Uang Rp 730 juta itu uang booking-an ladies mulai dari 1 Agustus 2020," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi Kamis (20/8/2020).
Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual selama pandemi Covid-19.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan bahwa tempat hiburan malam ini biasa menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp 1,1 juta hingga 1,3 juta per voucher.
Menurut informasi polisi, tempat hiburan malam itu diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020.
"Perempuan yang bekerja di Venesia BSD Karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," tutur Ferdy Sambo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam, Rabu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.