MUSI RAWAS, KOMPAS.TV – Wanita diduga seorang kurir narkoba berinisial T (28) sempat membuat kesulitan polisi saat hendak menangkapnya.
Saat Polres Musi Rawas mendatangi kediamannya di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, T mendadak membuka celana dan pakaiannya serta mengaku diperkosa.
Melihat kondisi tersebut, polisi langsung bergerak cepat menangkap wanita itu lantaran hendak melarikan diri.
Baca Juga: 12 Orang Ditangkap Diduga Ingin Membuat Negara dalam Negara, Namanya Republik Milanesia
Menurut Kapolres Musi Rawas AKBP Efranedy, sebelumnya pihaknya mendapat informasi jika T merupakan salah satu kurir narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.
"Dia mencoba membuat gaduh dengan membuka celana dan mengaku diperkosa. Bahkan berteriak-teriak diperkosa. Tapi warga tahu kalau yang datang adalah polisi dan pelaku kita amankan," kata Efranedy, Selasa (18/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Efranedy mengungkapkan dari kurir narkoba tersebut mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 1,15 gram dan tiga butir ekstasi.
Petugas saat ini sedang melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba tersebut.
Baca Juga: BNN Gagalkan Upaya Peredaran 47 Kg Sabu dari Aceh ke Palembang
"Sekarang sedang diselidiki dia mendapatkan barang ini dari siapa. Pelaku ini menjual sabu maupun ekstasi di lingkungan tempat tinggalnya sendiri," ujarnya.
Atas perbuatannya, T dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima (5) tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.