JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 akan meminta pihak Universitas Airlangga untuk menyampaikan secara transparan metode penelitian obat Covid-19 yang dilakukannya bersama TNI Angkatan Darat dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Karena transparansi publik sangat diperlukan, tentu Universitas Airlangga tidak keberatan untuk menjelaskan bagaimana kaji etik berlangsung dan uji klinis yang sedang dijalankan," ujar Wiku dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/8/2020).
Wiku meyakini proses pengembangan obat yang dilakukan Universitas Airlangga sudah melalui metode yang tepat. Yakni menjalankan tes dan uji klinis melalui kajian etik.
Diakui Wiku, proses uji klinis dalam pengembangan atau penemuan obat Covid-19 harus sesuai standar internasional, dan memiliki dua prinsip utama. Pertama, aman, dalam arti memberikan perlindungan yang baik. Kedua, efektif dalam pengobatan.
Sejauh ini, menurut Wiku, obat Covid-19 hasil penelitian Universitas Airlangga belum mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Bertambah 1.673, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Jadi 143.043
BPOM: Belum Ada Obat Covid-19
BPOM memastikan belum ada izin edar untuk obat Covid-19. Karena semua obat Covid-19 masih dalam tahap uji klinis.
"Beberapa uji klinis sedang dilaksanakan dan kemudian sudah dilakukan review oleh BPOM," ujar Anggota Komite Nasional Penilai Obat BPOM Anwar Santoso, dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/8/2020).
Anwar juga menegaskan, sampai saat ini belum ada pernyataan yang mengatakan terdapat obat yang manjur dan aman untuk Covid-19. WHO pun hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi perihal obat Covid-19.
Baca Juga: BPOM Masih Tunggu Hasil Uji Klinis Obat Corona Universitas Airlangga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.