JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah tokoh hadir, dalam acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18,08,20) siang.
Dalam deklarasi, koalisi menyampaikan 8 poin tuntutan, salah satunya adalah menuntut pemerintah serius mengatasi pandemi Covid-19.
Berikut isi 8 tuntutan Deklarasi KAMI:
1. Mendesak penyelenggara negara, untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan nilai Pembukaan UUD 1945
2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia.
3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin.
4. Memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.
5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti.
6. Menuntut penyelenggara negara, tidak memberi peluang bangkitnya komunisme dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi.
7. Mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila
8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya.
Baca Juga: Puluhan Tokoh Publik Deklarasikan KAMI dan Bacakan 10 Jati Diri, Ratusan Massa Sambut dengan Meriah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.