JAKARTA, KOMPAS.TV - Klinik aborsi ilegal yang dibongkar Polda Metro Jaya di Jalan Raden Saleh, Kenari, Jakarta Pusat, ternyata bertarif hingga puluhan juta rupiah.
Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan para pelaku yang ditangkap, dan data yang didapat Polda Metro Jaya dari lokasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, Klinik Dr SWS, Sp. OG menetapkan biaya bervariasi untuk aborsi. Variasi harga tergantung tingkat kesulitan dan usia janin.
"Yang termurah biayanya Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Hingga yang paling sulit yakni Rp30 juta," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari Warta Kota, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Terbongkar! Praktik Aborsi Ilegal yang Libatkan 6 Tenaga Medis Dilakukan di Klinik Resmi
Untuk usia kandungan 6 sampai 7 minggu ditetapkan biaya Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Kemudian untuk usia kandungan 8 sampai 10 minggu dikenakan biaya Rp3 juta sampai Rp3,5 juta.
Sementara untuk usia kandungan 10 sampai 12 minggu, biayanya Rp4 juta sampai Rp5 juta. Usia kandungan 15 sampai 20 minggu, biayanya Rp7 juta sampai Rp9 juta.
Terakhir, yang termahal, untuk usia kandungan sampai di atas 20 minggu, akan dikenakan biaya mencapai Rp30 juta.
Dari data yang didapat di klinik, diketahui sejak setahun terakhir tepatnya mulai awal Januari 2019 sampai 10 April 2020, klinik ini sudah mengaborsi secara ilegal sebanyak 2.638 janin.
"Dari pengakuannya, mereka sudah beroperasi selama 5 tahun. Setiap harinya mengaborsi sekitar 5 sampai 7 janin," kata Tubagus.
Hasil Pengembangan Kasus Pembunuhan Pengusaha Taiwan
Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal yang berlokasi di Jalan Raden Saleh, Kenari, Jakarta Pusat itu berdasarkan pengembangan kasus pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.