BITUNG, KOMPAS.TV – KM graha angkasa satu mengalami kecelakaan akibat karam di perairan Desa Serei Kabupaten Minahasa Utara, saat sedang melakukan pelayaran. nahkoda dan abk kapal disidang oeh makamah pelayaran guna memastikan penyebab kecelakaan kapal tersebut.
Mahkamah pelayaran, Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, melakukan sidang terhadap nakoda dan abk kapal km graha satu, yang mengalami kecelakaan di perairan serei minahasa utara.
Persidangan kecelakaan kapal tersebut, digelar di kantor unit penyelenggara pelabuhan, Upp, Kelas Iii Likupang, dimana lokasi terjadinya kecelakaan.
Lima panel ahli makamah pelayaran tutun langsung melakukan sidang guna mengetahui penyebab kecelakaan kapal.
Ketua tim makamah pelayaran yang memimpin sidang mengatakan, jika dalam persidangan tersebut diketahui kecelakaan kapal akibat kelalaian maka nakoda kapal selaku penanggung jawab akan diberikan sanksi administratif berupa peringatan/hingga pencabutan sertifikat keahlian pelaut.
Persidangan ini, berlangsung ketat dan steril, dimana pimpinan sidang menghadirkan beberapa saksi untuk menanyakan historis dari kapal Km Graha Angkasa 1, yang karam di perairan serei serta kelengkapan kapal saat kandasnya kapal tersebut. Sidang kali ini tidak dihadiri nakoda kapal.
#kompastvmanado #sidang #kapalkaram
JEMMY ANIS KOMPAS TV MINAHASA UTARA/SULAWESI UTARA
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 48 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.