JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan uang rupiah khusus dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2020.
Rencananya, Senin (17/8/2020) bertepatan dengan HUT ke-75 RI ini, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meresmikan pengeluaran uang rupiah edisi khusus tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani dan BI Segera Keluarkan Uang Edisi Khusus Kemerdekaan RI ke-75
"Dalam kesempatan baik ini kami bermaksud menyampaikan undangan sekaligus mohon konfirmasi kehadiran rekan pada acara 'Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia' bersama Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," sebut BI dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/8/2020).
Uang rupiah khusus merupakan uang yang dikeluarkan oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu. Uang rupiah khusus tersebut memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
"Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung)" jelas BI dalam dokumen Uang Khusus Logam Bank Indonesia.
Baca Juga: Uang Baru Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI akan Dirilis Besok, Ini Bocorannya
Uang Edisi Khusus
Sebagai informasi, uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Uang rupiah edisi khusus merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.
"Setiap edisi dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cenderamata," jelas BI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.