Sebanyak tiga kabupaten di Kepulauan Bangka Belitung, telah melakukan kegiatan Belajar mengajar tatap muka.
Ke tiga kabupatan tersebut adalah Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, serta Kabupaten Belitung Timur.
Hal ini dikarenakan ke 3 kabupaten tersebut sudah dinyatakan zona hijau.
Sedangkan Kota Pangkalpinang yang merupakan ibukota provinsi , dan 3 kabupaten lainnya, masih dinyatakan zona kuning.
Sehingga belum direkomendasikan gugus tugas untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Selain itu, pihak sekolah juga harus mematuhi syarat kriteria protokol kesehatan Covid 19.
Seperti menyediakan kelengkapan untuk cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan di setiap ruangan, serta menyediakan hand sanitizer untuk para siswa.
Namun jika ada orang tua siswa yang keberatan dengan kebijakan tersebut, para siswa masih diperbolehkan untuk melakukan kegiatan belajar menggunakan daring.
Berdasarkan keputusan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan belajar mengajar tatap muka tingkat SMA dan SMK, telah diperbolehkan sejak 13 Juli lalu, dengan tetap mengikutu protokol kesehatan kesehatan Covid 19.
Baca Juga: Pangkalpinang Tunda Pembelajaran Tatap Muka SD dan SMP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.