JAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melarang warganya mengadakan kegiatan perlombaan saat perayaan HUT ke-75 RI di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Alasannya, karena kegiatan perlombaan dapat menimbulkan suatu kerumunan. Hal ini berbahaya karena bukan tak mungkin bisa menularkan virus corona atau Covid-19.
"Lomba-lomba yang biasa dilakukan itu ditiadakan, karena lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," kata Anies melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Berakhir Hari Ini, Perpanjangan PSBB Fase 1 Akan Diputuskan Oleh Anies
Selain perlombaan, kegiatan lainnya yang juga ditiadakan yakni kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan sementara ditunda," ujar Anies.
"Ini artinya, kegiatan car free day (CFD) kami putuskan untuk ditiadakan, karena ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Yang kedua, adalah perayaan 17 Agustusan."
Namun demikian, Anies menuturkan, pihaknya masih membolehkan kegiatan lainnya seperti menghias kampus, rumah, hingga perkantoran.
Baca Juga: Gage untuk Batasi Pergerakan Warga, Anies: Jangan Bepergian jika Tidak Ada Kegiatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.