JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Jerinx SID yang ditahan oleh Polda Bali memang mencuri perhatian publik setelah dirinya ditahan di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) akibat kasus ujaran kebencian yang menyebut "IDI kacung WHO".
Hari ini, Kamis (13/8/2020) muncul sebuah petizi di Change.orig untuk bebaskan Jerinx. Petisi tersebut berjudul "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!"
Saat berita ini dipublish, sudah ada 40.092 orang yang ikut berpartisipasi.
Baca Juga: Jerinx Ditangkap, Anji Tobat dan Siap Bantu IDI untuk Tebus Kesalahan
"Sebelum ditahan, Jerinx mengatakan dirinya tidak keberatan disel asalkan tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test.
Kasus Jerinx SID yang menyoal “IDI Kacung WHO” begitu cepat direspon Polda Bali. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Cuitan kacung di tengah kasus pandemi Covid-19 untuk membela masyarakat kecil, memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil atau bayi yang meninggal karena syarat rapid tes sebelum melahirkan. Kini Jerinx yang membela mereka justru berada di balik jeruji besi.
Jika hanya karena cuitan kata kacung, Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara. Tidak ada lagi diskriminasi hukum, dimana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di tanah air
Bebaskan Jerinx, tangkap para kacung penilep uang rakyat!
DPP Persadha Nusantara," tulis seruan tersebut.
Baca Juga: Jerinx Ungkap Alasan Unggah Foto Rina Nose Berkaos "I Believe Siti Fadilah"
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.