YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Unit Reskrim Polsek Pakem, Sleman, Yogyakarta berhasil meringkus 2 orang perampok dengan modus mengajak kencan korbannya melalui media sosial. Untuk melancarkan aksinya, salah seorang pelaku membuat akun media sosial fiktif dan berpura-pura sebagai wanita.
Melalui akun media sosial fiktif itu pula, pelaku kemudian berkenalan dengan korban dan mengajak berkencan di salah satu penginapan di Kawasan Wisata Kaliurang, Sleman, Yogyakarta.
Korban yang terpedaya tipu muslihat, kemudian mendatangi lokasi yang disepakati untuk berkencan. Namun, saat berada di depan penginapan, korban justru disambut tuduhan akan berselingkuh dengan isteri dari salah seorang pelaku.
Oleh kedua pelaku, korban kemudian dianiaya dan dibawa ke tempat sepi. Saat berada di tempat sepi itulah, telepon seluler beserta uang jutaan rupiah milik korban dirampas.
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya sisa uang dan telepon seluler milik korban, serta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi. Untuk proses hukum selanjutnya, kedua pelaku yang telah berstatus residivis ini, mendekam dalam tahanan sel Mapolsek Pakem, Sleman, Yogyakarta.
#Pelaku #Kencan #MediaSosial
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.