SUKABUMI, KOMPAS.TV - Seekor Kukang Jantan atau Nycticebus Javanicus diserahkan warga kepada relawan, di kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kukang ini ditemukan saat terjatuh dari pohon di depan rumah warga. kemudian pemilik rumah yang diketahui bernama Paiman dan Afkar, menangkap Kukang tersebut. Karena mengetahui hewan tersebut dilindungi, akhirnya pemilik Kukang menghubungi relawan untuk diserahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga untuk mendapatkan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan.
Afkar, mengatakan, tadinya Kukang tersebut akan dilepaskan kembali namun khawatir ada yang menangkapnya, afkar menghubingi relawan untuk menyerahkan kepada Petugas Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga atau PPSC untuk selanjutnya dilapasliarkan. Karena hewan Kukang tersebut memang hewan dilindungi.
Kukang tersebut langsung dibawa ke pusat penyelamatan satwa cikananga kabupetan sukabumi, untuk selanjunya di lepas liarkan mengingat kondisi Kukang dalam keadaan baik. Dengan penyerahan Kukang ini, berarti kesadaran masyarakat meningkat dalam pengetahuan tentang hewan dilindungi, pasalnya jika masyarakat memelihara atau memburu hewan dilindungi akan dikenakan sanksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.