Kompas TV nasional hukum

Polisi Panggil Hadi Pranoto soal Temuan Obat Covid-19, Saksi-saksi Ahli Siap Dihadirkan

Kompas.tv - 12 Agustus 2020, 14:46 WIB
polisi-panggil-hadi-pranoto-soal-temuan-obat-covid-19-saksi-saksi-ahli-siap-dihadirkan
musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji berbincang dengan Hadi Pranoto terkait obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan virus corona. (Sumber: Youtube @dunia MANJI)
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto terkait wawancaranya bersama musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji soal temuan obat Covid-19.

Video wawancara tersebut diposting dalam kanal YouTube Dunia Manji yang berujung laporan polisi.

Sama seperti Anji, Hadi Pranoto juga akan ditelisik keterangannya soal dugaan penyebaran berita bohong penemuan obat Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, surat pemanggilan terhadap Hadi Pranoto sudah dilayangkan dan dijadwalkan pada hari Kamis (13/8/2020) mendatang.

Baca Juga: Hadi Pranoto Dijadwalkan Diperiksa Polda Kamis 13 Agustus

"Sekarang tindak lanjut dari penyidik adalah rencana pemanggilan untuk HP sendiri. Insya Allah pemanggilan hari Kamis ini kita jadwalkan," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

Yusri berharap surat panggilan yang sudah dilayangkan dapat dipenuhi oleh Hadi Pranoto guna mengkarifikasi kasus yang menyeret namanya. Adapun dalam pemeriksaan Hadi Pranoto nantinya polisi juga akan menghadirkan beberapa saksi ahli.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir. Dan saksi ahli juga dilakukan pemeriksaan. Pertama saksi ahli sosial hukum dalam hal ini, ada saksi ahli dibidang IT, dan juga saksi-saksi ahli tersangkut masalah sekitar penelitian dalam arti obat," katanya.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Anji: Ternyata Saya tak Bisa Percaya Media di Indonesia

Seperti diketahui, Anji 10 jam menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal obat covid-19 yang diklaim Hadi Pranoto.

Pemeriksaan Anji itu dilakukan setelah adanya laporan dari Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x