MAKASSAR,KOMPAS.TV - Kadiv Imigrasi Dodi Karnida Bersama Dengan Kakanim Agus Winarto menerima Kunjungan Anggota DPRD Kab.Jeneponto di Aula Kanim Jalan Perintis Kemerdekaan Kota makassar Selasa( 11/08/2020 ) Kunjungan ini Untuk Konsultasi Dan Koordinasi Pembangunan kantor imigrasi atau perwakilan imigrasi Di Kabupaten Jeneponto.
Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto Kaharuddin Gau menjelaskan, Jeneponto Telah memiliki PLTU DAN PLTB TOLO 1 dan kembali membangun PLTB TOLO 2 dan Berkomunikasi terkait penanganan tenaga kerja asing serta ijin untuk Berkolaborasi dengan Imigrasi Dan Pemerintah Daerah.
“ Jeneponto kita tau bersama ada beberapa tenaga asing yang bekerja di jeneponto terkait PLTU dan PLTB TOLO 1 rencana akan ada proyek selanjutnya akan dibangun PLTB TOLO 2 dan akan membutuhkan tenaga kerja asing baru Dan Kami datang untuk berkomunikasi Terkait penanganan Tenaga kerja asing dan ijinnya dan sangat perlu diberikan pandangan dan pedoman untuk menangani ini Harapannya dapat berkordinasi dengan pemerintah,” ungkap Kahar.
Kepala Divisi Imigrasi Dodi Karnida Mengungkapkan kini 1.644 pengungsi dan mengisi 44 Community house dan untuk disulawesi selatan ada 3 kantor imigrasi yakni di Makassar, Palopo, dan Parepare serta 1 Unit Rumah Detensi Imigrasi, Saat ini Kebijakan imigrasi Diamanatkan untuk selalu berkolaborasi kepada pemerintah daerah, dan sudah ada 30 tempat sudah dibangun disejumlah daerah dan melayani keimigrasian dan terus melakukan eazy passport dengan pemohon diatas 50 pemohon.
“ Kami menawarkan kerjasama jangka pendek yaitu pelayanan paspor secara jemput bola (Eazy Passport). Kami datang melayani pemohon paspor ke daerah dengan jumlah pemohon tertentu misalnya sekitar 50 orang. Untuk kerjasama jangka menengah, kami membuka diri untuk berpartisipasi aktif dalam pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) suatu kota/kabupaten seperti halnya Kanim Makassar di MPP Bantaeng dan Kanim Parepare di MPP Barru. Dan untuk kerjasama jangka panjang, kami menawarkan pendirian Unit Kerja Kantor Imigrasi,” Ujar Dodi
Agus Winarto Kakanim Kelas I TPI Makassar menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di daerah-daerah. Hal ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
“ Kita bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di daerah-daerah,” Ucap Agus
Diharapkan dengan adanya pertemuan ini imigrasi dapat membangun kantor ataupun perwakilan di kabupaten jeneponto untuk memudahkan warga mengurus pasport seperti administrasi Pasport Haji dan Umrah.
#KANIM1
#Kanwilkumham
#imigrasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.